Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang / Profil / Bidang UPTD BLK

Bidang UPTD BLK

Tugas Pokok

Melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Ketenagakerjaan

Fungsi

1. Penyusunan perencanaan dan program kerja di UPTD Balai Latihan Kerja;

2. Pelaksanaan penyediaan data dan informasi di bidang pelatihan ketenagakerjaan;

3. Pelaksanaan sosialisasi program pelatihan, pendaftaran peserta dan seleksi peserta pelatihan;

4. Pelaksanaan dan pengkoordinasian pelatihan ketenagakerjaan;

5. Pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan pelatihan dan penggunaan sarana prasarana pelatihan

6. Pelaksanaan perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan sarana dan prasarana UPTD Balai Latihan Kerja;

7. Pelaksanaan pengelolaan surat menyurat, kearsipan, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan urusan rumah tangga UPTD Balai Latihan Kerja;

8. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatam pada UPTD Balai Latihan Kerja; dan

9. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.