PPID Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi


Dinas ketenagakerjaan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.


Fungsi :


a.  perumusan kebijakan teknis di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.


b.  penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pelayanan umum bidang ketenagakerjaan dan


     transmigrasi.


c.  penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjan dan


     transmigrasi.


d.  pembinaan, fasilitasi, dan pelaksanaan tugas di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.


e.  monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di bidang


     ketenagakerjaan dan transmigrasi.


f.  fasilitasi penyelenggaraan ketransmigrasian.


g.  pembinaan terhadap UPTD dalam lingkup Dinas Ketenagakerjaan.


h.  penyelenggaraan ketatausahaan Dinas Ketenagakerjaan, dan


i.  pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

tugas dan fungsi tertuang dalam peraturan Bupati Batang nomor 112 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas ketenagakerjaan

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2021
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :