Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang / Profil / Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Seksi Pelatihan Kerja dan Produktivitas Seksi Pendataan, Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Swasta Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dan TransmigrasiTugas Pokok
melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas yang meliputi melaksanakan pembinaan sumber daya manusia/tenaga kerja, melaksanakan pengelolaan, melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas tenaga kerja serta menyusun pengolahan dan penganalisisan data pencari kerja dan data lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja baik didalam negeri maupun luar negeri serta transmigrasi.
Fungsi
- pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja pada bidang pelatihan, penempatan tenaga kerja dan transmigrasi;
- pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang pelatihan, penempatan tenaga kerja dan transmigrasi;
- pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja dan produktifitas;
- pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pendataan dan pembinaan lembaga pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja swasta;
- pelaksanan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan penempatan tenaga kerja dan transmigrasi;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada bidang pelatihan, penempatan tenaga kerja dan transmigrasi; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.